by
Medan, 30/12 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan mencapai kondisi jaringan irigasi mantap atau sebesar 95 persen pada tahun 2018 dengan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas.
"Target itu sesuai visi misi Pemerintahan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho/Wakil Gubernur T Erry Nuradi termasuk dalam upaya peningkatan swasembada pangan," kata Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut, Dinsyah Sitompul di Medan, Selasa.
Dia menjelaskan daerah potensi irigasi Sumut seluas 418.590 hektare dengan jumlah daerah irigasi sebanyak 2.014.
Dari jumlah itu, kewenangan terbesar atau terluas ada di Pemerintah Kabupaten/kota (dengan luasan kurang dari 1.000 hektare). seluas 261.061 hektare dengan jumlah daerah irigasi sebanyak 1.923.
Sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (luasan 1.000 hingga 3.000 hektare) seluas 86.999 hektare dengan jumlah daerah irigasi 78.
Pemerintah Pusat dengan kriteria luasan lebih besar dari 3.000 hektare ada seluas 70.530 hektare dengan jumlah daerah irigasi 11.
"Kewenangan itu sesuai Kepmen PU No 293 tahun 2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Yang Pengelolaannya Menjadi Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota),"katanya.
Dari daerah irigasi yang ditangani tahun ini luasan terbesar di Unit Pelaksana Tugas (UPT) PSDA Sibundong Batang Toru seluas 17.083 hektare dengan saluran 1.020 meter.
Disusul UPT PSDA Asahan Danau Toba seluas 18.128 hektare dengan saluran 3.538 meter dan UPT PSDA Bah Bolon 13.758 hektare seluas 3.285 meter.
Kemudian UPT PSDA Belawan Padang dengan luasan 12.118 hektare dengan saluran 1.753 meter, UPT PSDA Batang Angkola seluas 12.088 hektare dengan saluran 850 meter.
UPT PSDA Lau Renun Lau Biang dengan luasan 3.460 hektare dengan saluran 560 meter, UPT PSDA Wampu Besitang dengan luasan 1.400 hektare dan UPT PSDA Nias dengan luasan 1.258 hektare.
"Secara fisik, program berjalan 100 persen. Tahun depan, peningkatan dan perbaikan irigasi akan terus ditingkatkan," kata Dinsyah.
PSDA juga berupaya meningkatkan dan memperbaiki luas baku lahan rawa yang seluas 1.012.005 hektare yang letaknya tersebar di pantai timur dan pantai barat.
Lahan rawa yang potensial untuk pertanian ada seluas 189.426 hektare dan yang sudah mempunyai tata air jaringan rawa (sudah fungsional) seluas 78.871 hektare (41,64 persen).
Dari luas tata air jaringan rawa (sudah fungsional) seluas 78.871 hektare yang menjadi kewenangan provinsi 26.846 hektare dengan jumlah daerah rawa 14.
Sedangkan sisanya masing-masing kewenangan Pusat 37.611 hektare dengan jumlah daerah enam dan pemerintah kabupaten/kota 14.414 hektare dengan jumlah daerah 31.
Berdasarkan data, kondisi irigasi yang ditangani PSDA Sumut di tahun 2013 adalah 44,44 persen atau 38.662 hektare berkondisi baik, 15,63 persen (13.597 hektar) rusak ringan, 20,49 persen (17.826 hektare) rusak sedang dan rusak berat 19,44 persen atau 16.912 hektare.
Sedangkan tahun ini, jumlah irigasi berkategori baik menjadi 60 persen. Dia mengakui, saluran irigasi yang rusak berat dampak banyaknya areal pertanian di beberapa kabupaten berubah fungsi.
Dinsyah menyebutkan jumlah anggaran untuk program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya jumlah biaya APBD sebesar Rp 45,291 miliar.
(Antara)-(DT)