by
Medan, 18/1 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya mempertahankan irigasi dengan kondisi bagus atau mantap sebesar 66,5 persen pada 2015.
"Upaya mempertahankan jaringan irigasi bagus itu untuk mengejar kondisi irigasi mantap sebesar 90 atau 95 persen pada 2018," kata Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut Dinsyah Sitompul di Medan, Minggu.
Menurut dia, dalam upaya mengejar target itu, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti membangun dan meningkatkan irigasi antara lain di Langkat.
Dinsyah mengakui, sebagian besar irigasi di Sumut berada di pemerintah kota/kabupaten.
Dia menjelaskan daerah potensi irigasi Sumut yang seluas 418.590 hektare dengan jumlah daerah irigasi sebanyak 2.014, terbesar atau terluas ada di pemerintah kabupaten/kota.
Di pemkab/pemkot, dengan luasan kurang dari 1.000 hektare, ada irigasi seluas 261.061 hektare dengan jumlah daerah irigasi sebanyak 1.923.
Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (luasan 1.000 hingga 3.000 hektare) seluas 86.999 hektare dengan jumlah daerah irigasi 78.
Pemerintah pusat dengan kriteria luasan lebih besar dari 3.000 hektare ada seluas 70.530 hektare dengan jumlah daerah irigasi 11.
Kewenangan itu sesuai Kepmen PU No 293 tahun 2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Yang Pengelolaannya Menjadi Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Irigasi yang baik diharapkan bisa meningkatkan produksi padi Sumut sejalan dengan rencana Program Swasembada Pangan di 2017,"katanya.
Kepala Dinas Pertanian Sumut M.Roem mengakui, pembangunan irigasi memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi padi.
Pada 2015 produksi padi ditargetkan bisa sebesar 4.155.590 ton gabah kering giling dari 2014 yang masih sebanyak 3.604.602 ton.
(Antara)-(DT)