Artikel

24FEB2015

Reses Komisi X DPR RI Anang Tanyakan ke Gubernur Soal Industri Musik Lokal

Medan, 23/2 - Pencipta lagu dan penyanyi Anang Hermansyah dan artis seni peran Krisna Mukti mempunyai penampilan berbeda saat menjalani aktivitasnya sebagai anggota DPR RI. Saat menghadiri acara Reses Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/2), kedua menunjukkan kepeduliaannya dengan bertanya kepada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tentang isu kesenian, lingkungan dan pariwisata Sumatera Utara.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Plh Sekda Provsu Sabrina tersebut hadir stakeholder terkait bidang pendidikan, pariwisata, pemuda dan olahraga dan perpustakaan diantaranya Rektor USU Syahril Pasaribu. Rombongan Komisi X yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Nuroji, hadir pula anggota DPR RI asal Sumut Sofyan Tan, Asdi Narang, Puti Guntrur Soekarno, KH Surahman Hidayat, Esti wijayati dan lain sebagainya.  

Anang Hermansyah misalnya pada pertemuan itu menunjukkan kepeduliannya terhadap ketahan industri musik lokal menghadapi pasar bebas Asean. Dia mengungkapkan bahwa Sumatera Utara punya sumber daya manusia dan kebudayaan yang kaya dan patut dibanggakan.

“Sumatera Utara punya Prof Rizaldi Siagian, seniman etnomusikologi yang diakui dunia dan punya Bang Rinto Harahap yang merubah industri musik pop Indonesia. Saya concern bagaimana ketahanan teman-teman pelaku ekonomi kreatif lokal menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,” ujarnya kepada Gubernur.

Sementara itu, Krisna Mukti mengungkapkan kepeduliannya terhadap kondisi Danau Toba. “Saya cinta Danau Toba, namun saya mendengar sekarang banyak aktivitas yang tidak sesuai, limbah domestik, gulma, keramba dan lahan kritis,” kata Krisna.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan terimakasih kepada anggota Komisi X yang yang sudah memberi perhatian lebih kepada Sumut. Menyikapi Anang, Gatot mengatakan dalam upaya mendorong perkembangan industri musik dan ekonomi kreatif lokal pihaknya menggesa penerapan UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur pemuatan minimal 30% konten lokal. “Kalau ini dijalankan maka industri ekonomi kreatif lokal akan berkembang,” katanya.

Selanjutnya, menangapi persoialan Danau Toba, Gatot mengakui kondisi mutu lingkungan hampir di ambang batas. “Kami bersama Kodam I Bukit Barisan mempunyai program penghijauan Toba Go Green,” ujarnya. Ketika gubernurnya adalah abang kandung Pak Wagub asa Lake Toba Ecosystem Management Plan, ada 7 sasaran manfaat yang disepakati oleh 7 kabupaten/kota di sekitar kawasan.  Sedangkan untuk izin keramba di Danau Toba, Gatot mengatakan izin tersebut dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Midal (BKPM) pusat .

(Humas Pemprovsu)-(Er)