Artikel

08FEB2019

Hadiri Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kemendagri, Sekdaprovsu Promosikan Wisata dan Kuliner Sumut

Medan, 8/2 - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sabrina mengapresiasi kegiatan Penyerahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Tahun 2019 yang digelar di Sumut, tepatnya di Hotel Cambridge Medan, Jumat (8/2). Apalagi, kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia.

“Sudah barang tentu, dipilihnya Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini, bagi kami merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan. Karena, kedatangan bapak dan ibu sekalian diharapkan akan memberi manfaat bagi kita semua. Baik dari sisi penyelenggaraan kegiatan maupun dari sisi untuk mengenal lebih jauh keberadaan dan potensi yang dimiliki Sumatera Utara,” ujar Sekdaprovsu Sabrina.

Sabrina juga mempromosikan berbagai potensi wisata yang ada di Sumut, yang sangat indah, yang harus dikunjungi para peserta kegiatan. Seperti Danau Toba, Kepulauan Nias dan Bukit Lawang. “Selain itu, Sumut juga terkenal dengan berbagai macam kulinernya yang sangat enak, dan harus dirasakan oleh bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Terkait kegiatan Penyerahan Juknis Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang dibuka oleh Dirjen Bina Adminitrasi Kewilayahan Kemendagri Drs Eko Subowo MBA tersebut, Sekdaprovsu berharap, kegiatan tersebut dapat menghasilkan berbagai pemikiran baru yang up to date. “Yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, khususnya daerah provinsi di seluruh Indonesia, terkhusus provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemda agar memastikan setiap penugasan dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada daerah disertakan dengan anggaran.

“Kepada Pemda, setiap ada tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan diserahkan kepada Pemda, harus dijamin dengan penganggarannya. Karena dekonsentrasi itu adalah tugas pusat, biayanya dari pusat, pelaksanaannya oleh wakil pemerintah pusat di daerah. Begitu juga dengan Tugas Pembantuan,” ujar Eko Subowo, yang juga pernah menjadi Penjabat Gubsu itu.

Disampaikannya, secara garis besar tentang pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan 4 tahun terakhir khusus Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, pelaksanaannya belum optimal namun bisa berjalan relatif baik. Pada 2018 untuk tugas dekonsentrasi, anggarannya hanya terserap sekitar 87,23 persen secara nasional. Sedangkan penyerapan anggaran kegiatan tugas pembantuan sekitar 97,3 persen.

Untuk itu, Eko mengharapkan kepada Biro Pemerintahan khususnya untuk menyusun kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dibantu oleh tim teknis. “Agar nanti nya pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di tahun-tahun kedepan bisa berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan rencana program, kegiatan dan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Kemendagri, Provinsi Sumut mendapat alokasi anggaran Rp 924,7 miliar. Anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan penyelenggaraan hubungan pusat dan daerah, serta kerja sama daerah.

Turut Hadir Sekretaris Ditjen Bina Administrasi kewilayahan Drs Nugroho, Direktur Kawasan Perkotaan dan Perbatasan Antar Negara Ir Muhammad Hudori MSi, para kepala biro pemerintahan, kepala biro perbatasan, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi (PTSP) Provinsi se-Indonesia. Acara tersebut dihadiri 100 orang peserta yang terdiri 18 satker provinsi, DPM PTSP 71 Satker 9 orang dari PU dan selebihnya dari Pembina pusat.**

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)