by
Medan, 19/12 - Keluarga petani di Sumatera Utara hingga kini masih didominasi rumah tangga yang menggarap lahan persawahan skala kecil kurang dari 5.000 meter persegi atau 0,5 hektare.
"Pada tahun 2013, Jumlah rumah tangga usaha pertanian yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare itu mencapai 44,39 persen dari total 1.327.759 keluarga," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Room S di Medan, Jumat.
Banyaknya jumlah rumah tangga usaha pertanian dengan penguasaan lahan di bawah setengah hektare itu menjadi salah satu kesulitan Pemerintah untuk menekan terjadinya penjualan lahan milik petani.
Dengan luas lahan yang sedikit itu, juga membuat petani sulit hidup lebih sejahtera.
"Agar petani tidak terus kesulitan, maka kami terus mengingatkan dan mendorong agar petani membuat atau bergabung dalam suatu kelompok," katanya.
Dengan berkelompok, maka pembinaan ke petani bisa lebih mudah.
Pemprov, kata dia, berupaya keras meningkatkan kesejahteraan petani untuk menekan alih fungsi lahan yang semakin mengancam ketahanan pangan.
"Upaya itu dinilai semakin perlu karena ada program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi (Joko Widodo) dalam tiga tahun ke depan," katanya.
Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho menegaskan Pemerintah tetap berkomitmen memperhatikan petani dan meningkatkan hasil produksi pertanian serta pendapatan petani.
"Kami semakin yakin komitmen itu terwujud karena mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat," katanya.
Pemerintah Pusat misalnya membantu pembangunan irigasi, infrastruktur lainnya dan benih dalam program peningkatan produktivitas lahan pertanian.
(Antara)-(DT)