Artikel

17MAR2014

Rencana Pengembangan e-Government

 

 

Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 dapat diselesaikan tepat pada waktunya.


Tersusunnya Dokumen Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan, pedoman, standarisasi, baik dari sisi perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut dari Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya E-Government di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan dokumen ini dapat menjadi bahan analisa dan sumber informasi bagi aparat terkait dalam mengambil keputusan pada seluruh aktifitas yang berhubungan dengan bidang Teknologi Informasi khususnya di bidang E-Government serta menjadi alat ukur bagi penilaian kinerja aparatur pemerintah. Semoga dokumen ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder serta mampu menunjang terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) menuju Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat

.

Baca Selanjutnya ...