"SUMATERA
UTARA YANG MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI KEBERAGAMAN"
Pemahaman
terhadap visi tersebut adalah sebagai berikut :
Sumatera
Utara yang Maju
Bermakna masyarakatnya berpengetahuan dan sabar akan kebutuhan secara
individual atau kelompok, serta menggunakan akal sehat dapat mengikuti
dan menyesuaikan dengan perkembangan nasional dan global, namun tetap
mempertahankan cirri dan identitas masyarakat Sumatera Utara yang
majemuk serta bijaksana menghargai adat.
Sumatera
Utara yang Sejahtera
Adalah masyarakat yang terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin
berdasarkan keperluan baik individu maupun kelompok yang dipenuhi
yang dipenuhi secara tertib berdasarkan program. Melalui pelaksanaan
visi ini diharapkan akan terwujud derajat kehidupan penduduk Sumatera
Utara yang sehat, layak dan manusiawi.
Sumatera Utara dalam Harmoni Keberagaman
Bermakna terbentuknya kesesuaian dan keharmonisan masyarakat Sumatera
Utara yang beragam di mana hak., kesempatan dan keberagaman tersebut
untuk dapat dinikmati secara bersama-sama dan adil oleh setiap kelompok
dalam masyarakat di Sumatera Utara.
Misi
Dalam
mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka misi yang dilaksanakan adalah
:
Mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai
dalam kesetaraan
Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan
berwawasan lingkungan
Mewujudkan Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman
Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli
terhadap proses pembangunan.
Penjelasan
makna atas pernyataan misi dimaksud adalah:
Mewujudkan
Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam kesetaraan,
bermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi sumatera yang maju,
ama, bersatu, rukun dan damai dalam kesetaraan maka arah kebijakan
pembangunan kedepannya difokuskan kepada mewujudkan pemerataan pembangunan
dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan yang ditopang oleh peningkatan
daya guna dan daya hasil yang lebih maksimal dari berbagai sektor-sektor
potensial seperti bidang pertanian, kehutanan, industri, usaha kecil
dan menengah dan pariwisata.
Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan
lingkungan, bermakna bahwa untuk
mewujudkan kondisi masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera
maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan pada pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan
kepekaan sosial melalui pengembangan berbagai program yang lebih
menyentuh kepada kebutuhan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan
dan kesehatan, yang berlandaskan pada pembangunan berkelanjutan
(sustainable development).
Mewujudkan
Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman,
bermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang berbudaya,
religius dalam keberagaman maka arah kebijakan pembangunan kedepannya
difokuskan kepada kebijakan-kebijakan yang mampu menciptakan suasana
kehidupan intern dan antar umat yang saling menghormati dalam rangka
menciptakan suasana yang aman dan damai serta meningkatkan kualitas
pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat agar
dapat memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing
dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap
proses pembangunan, bermakna bahwa untuk mewujudkan
kondisi pemberdayaan masyarakat demi menciptakan masyarakat yang
mandiri arah kebijakan kebijakan pembangunan kedepannya diarahkan
kepada: penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi
masyarakat berkembang (enabling): memperkuat potensi atau
daya yang dimiliki masyarakat (empowering) serta melindungi
kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, dan mencegah
terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksplotasi yang
kuat atas yang lemah.