PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH
PROPINSI SUMATERA UTARA
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara no. 8 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009
- 2013 difokuskan pada Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
Sumatera Utara baik pada tingkat aparatur pemerintahan maupun anggota
masyarakat.
Beberapa kebijakan yang menjadi
prioritas :
Pelayanan Umum meliputi
perencanaan pembangunan, pemerintahan umum, kepegawaian, statistik,
kearsipan, komunikasi dan informatika
Ketertiban dan ketentraman
Ekonomi meliputi perhubungan,
tenaga kerja, koperasi dan UKM, penanaman modal, pemberdayaan masyarakat
dan desa, pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, energi dan sumber
daya mineral, kelautan dan perikanan, perdagangan, perindustrian dan
transmigrasi
Lingkungan hidup
Perumahan dan fasilitas
umum meliputi pekerjaan umum dan perumahan rakyat
Kesehatan
Pariwisata dan budaya
Pendidikan
Perlindungan sosial meliputi
kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan, keluarga sejahtera
dan sosial