Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin mengimbau perbankan di Sumut membebaskan biaya administrasi para penabung kelas bawah.
Pasalnya, biaya administrasi yang dibebankan perbankan selama ini dirasakan sangat memberatkan dan merugikan. Jika itu bisa dilakukan, bukan tidak mungkin minat menabung warga semakin meningkat.
“Saya berharap perbankan di Sumut menghapus biaya administrasi penabung kelas bawah biar gerakan masyarakat menabung di Sumut makin besar sebab ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan modal pembangunan,” ujar Gubsu di Medan kemarin.
Untuk langkah awal, Gubsu berharap kepada PT Bank Sumut yang dikomandoi H Gus Irawan Pasaribu memelopori pembebasan biaya administrasi penabung kecil tersebut. ”Ini bisa dibicarakan dalam RUPS dan rapat direksi. Sebab, Bank Sumut sekarang ini yang paling kecil biaya administrasinya,” tandasnya.
Gubsu menambahkan, akibat tingginya biaya administrasi,para penabung kecil selama ini banyak yang keberatan. Apalagi, biaya administrasi lebih besar dari bunga tabungan, termasuk di Bank Syariah.
Gubsu menganalogikan, tabungan si A sebesar Rp1 juta,sedangkan biaya administrasi yang dibebankan pihak bank ada yang mencapai Rp10.000/bulan. Padahal, yang didapat oleh si A dari menabung hanya Rp3.350 per bulan atau 4% per tahun.
“Nasabah kecil kehilangan uang secara nominal Rp6.650 per bulan atau Rp80.000 (8%), ditambah inflasi 7%, maka 15% setahun. Kan kasihan rakyat kecil,” paparnya.
Untuk itu, Gubsu berharap para direksi dan pimpinan bank di Sumut mau sedikit berbagi sehingga penghapusan biaya administrasi tabungan itu bisa diterapkan sebab gaji para bankir per tahun bisa mencapai belasan miliar.
Malah, ada gaji pejabat teras di perbankan dengan bawahannya berbanding 152:1. Bank Sumut sendiri perbandingan masih wajar,yaitu 9:1.
Pimpinan Bank Indonesia (BI) Medan Gatot Sugiono S mendukung imbauan Gubsu tersebut. Menurut dia, penghapusan itu akan merangsang masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank. Hanya saja, kata Gatot, BI tidak bisa memaksakan bank-bank di Sumut ini untuk menghapus dan mengurangi biaya administrasi tabungan.
Sebab, ada ketentuan bank untuk mendapatkan keuntungan selain dari bunga, juga dari biaya administrasi yang dibebankan kepada penabung. “Penghapusan atau pengurangan biaya administrasi tabungan ini sangat dimungkinkan. Di pusat,sudah ada bank-bank besar yang melakukan kesepahaman mengurangi dan membebaskan biaya administrasi tabungan itu,” paparnya.
Dia sependapat, jika biaya administrasi dibebaskan dan jumlah penabung meningkat akan menguntungkan pihak bank itu sendiri. Dengan banyaknya uang yang ditabung di bank,akan besar pula uang yang bisa dikreditkan kepada pihak ketiga. “Sebenarnya bank akan untung. Di Sumut sendiri hingga September 2009, ada sebesar Rp91 triliun uang masyarakat Sumut yang ditabung ke bank,”tuturnya.
Dia optimistis nilai itu akan meningkat lagi bila biaya administrasi tabungan dikurangi atau dihapuskan. ”Kami sepakat itu. Sebab, penghapusan itu menjadi satu upaya merangsang gerakan menabung,” tandasnya.
Berita ini sudah dibaca sebanyak 412 kali ----------